GAMBARAN PELAKSANAAN INFORMED CONSENT BIDAN PRAKTIK MANDIRI (BPM) DALAM PELAYANAN KEBIDANAN DI KOTA SEMARANG
Abstract
Latar Belakang : Pada era sekarang ini muncul berbagai tuntutan hukum kepada dokter dan rumah sakit mengenai hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Menurut pasal 18 ayat (1) huruf b dan d Permenkes No.1464/MENKES/PER/X/2010 tentang ijin dan penyelenggaraan praktik bidan, menyatakan bahwa bidan dalam memberikan pelayanan harus memberikan informasi dan meminta persetujuan tindakan. Pelayanan kebidanan mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir,dan keluarga berencana. Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan ke BPM didapatkan beberapa BPM yang memiliki informed consent dan dalam pengisiannya tidak lengkap hanya berisikan identitas dan sedikit BPM memiliki informed consent dan dalam pengisiannya lengkap. Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor antara lain terlalu banyaknya pasien, bahkan tidak adanya pasien yang datang ke BPM untuk periksa. Tujuan : Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan informed consent pada Bidan Praktek Mandiri (BPM) dalam pelayanan kebidanan di Kota Semarang. Metode : penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Subyek penelitian adalah 40 BPM di Kota Semarang yang diambil secara propotional random sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan observasi. Uji statistik menggunakan analisis univariat. Hasil : Sebanyak 2,5% responden melakukan informed consent dengan baik, 7,5% responden melakukan informed consent dengan cukup, dan 90% responden melakukan informed consent dengan kurang. Simpulan : Sebagian besar BPM dalam pelaksanaan informed consent adalah kurang.
Kata Kunci : Informed Consent, Pelayanan Kebidanan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26751/ijb.v1i2.380
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indonesia Jurnal Kebidanan indexed by
Published by LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha Raya No.I, Purwosari, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59316
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.