PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN KADER TERHADAP PENATALAKSANAAN POSYANDU JIWA

Miftakhul Ulfa, Veni Eka Septiyana H, Maria Yustina Suprihatini T

Abstract


Perhatian terhadap perawatan dalam sektor kesehatan mental di negara-negara berkembang masih minim. Adanya keterbatasan fasilitas dan kurangnya tenaga manusia yang berkualitas menjadi kendala, padahal setiap anggota masyarakat seharusnya mendapatkan layanan kesehatan mental yang memadai. Keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan tenaga medis di Puskesmas, bersama dengan pemahaman yang terbatas di kalangan masyarakat mengenai penanganan masalah kesehatan mental, dapat memiliki konsekuensi yang signifikan terhadap usaha penyediaan layanan kesehatan mental di dalam masyarakat. Oleh karena itu, terlihat bahwa kader memiliki potensi untuk berkontribusi dalam mengatasi isu kesehatan mental ini. Kader kesehatan mental adalah seseorang yang dipilih oleh warga di lingkungan sekitar untuk memfasilitasi penanggulangan gangguan mental yang muncul di tengah masyarakat.

Penelitian ini menggunakan desain miniriset dengan pendekatan studi literature review yang melibatkan 10 jurnal yang relevan dengan topik penelitian melalui database Science direct, google scholar dan Pub-med. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pelatihan atau pendidikan kesehatan menggunakan metode baik ceramah, diskusi dan studi kasus atau dengan menggunakan kuesioner dan literature review hasil ialah terjadi perubahan atau peningkatan pengetahuan pada kader tentang gangguan jiwa.

 


Keywords


kader, gangguan jiwa, kekambuhan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26751/jikk.v14i2.2036

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Universitas Muhammadiyah Kudus - LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha 1 Purwosari Kudus 59316
Tel/ Fax +62-291-437218   Email : lppm@umkudus.ac.id

Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan Indexed by:

                        

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.